Kasih Bogem Mentah ke Teman, Nikita Mirzani Dipolisikan


Kasih Bogem Mentah ke Teman, Nikita Mirzani Dipolisikan 
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi pembicaraan. Kali ini perempuan kelahiran 17 Maret 1986 harus berurusan dengan aparat kepolisian atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial O.
"Iya ada. Kasus 351 (penganiayaan). Kejadiannya sekitar 3 sampai 4 minggu lalu di kafe Rooftop daerah Kemang. Yang bersangkutan dituduh melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo, saat dihubungi, Selasa (16/10).
Dikatakan Hando, pemain film TALI POCONG PERAWAN 2 tersebut telah memukul korban yang diduga temannya saat tengah asyik bergumul di tengah hingar bingar club. Di mana dalam tempat yang sama, sempat juga terjadi pembunuhan seorang siswa Panggudi Luhur bernama Raafi Aga.
Hari ini, lanjut Hando, merupakan pemanggilan kedua terhadap Nikita. Pemanggilan pertama seminggu yang lalu, namun karena alasan yang tidak jelas, bahkan yang bersangkutan tidak memberi kabar di pemanggilan pertama, maka kami lakukan pemanggilan kedua," tutur Hando.
Sementara itu, hingga kini penyidik telah memeriksa beberapa saksi, antara lain, sekuriti club, juga pengunjung yang melihat kejadian tersebut.
"Statusnya (Nikita) masih saksi dan masih diperiksa," pungkas Hando lagi.

0 comments:

Posting Komentar