WOW !!! Perbedaan Gaji Penyidik Polri dan KPK Sampai 400 Persen !




Mabes Polri mengakui kalau penghasilan bulanan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh lebih besar ketimbang jadi penyidik di Polri.

Meski demikian, penyidik Polri yang ada di KPK tidak ada alasan untuk tidak meminta izin keluar dari intitusi Polri, apalagi sampai meninggalkan kewajibanya sebagai penyidik di Polri.

"Tidak menjadi alasan untuk tidak izin. Bekerja adalah tugas dan tanggung jawab penegak hukum," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol, Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jumat (12/10).

Boy merinci perbedaan penghasilan penyidik KPK dan penyidik Polri perbedaanya sangat jauh. Jika dihitung persentasenya sampai 400 persen.

"Gaji setingkan Kompol di Polri sebesar Rp 4 juta. Kalau jadi penyidik di KPK pangkat Kompol bisa mencapai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta," ungkap Boy.

Boy menjelaskan untuk kebutuhan oprasional peyidikan kasus juga sangat jauh berbeda.

Untuk satu penangan perkara saja KPK dibekali Rp 300 juta, sedang Polri satu kasus hanya dibekali Rp 37 juta.

"Jadi kita selama ini mengalami perbedaan dari hasil penghasilan maupun biaya oprasional," ujarnya.

Hal ini dibicarakan karena ada kabar di Komisi III DPR RI yang memiliki rencana akan menaikkan anggaran Polri dan Kejaksaan Agung, terkait biaya penyidikan kasus.

" Kalau memang naik syukur, kalau tidak naik juga syukur," pungkas Boy.

0 comments:

Posting Komentar