Andika eks Kangen Band melarikan siswi SMA selama 5 hari,abis di kloning


Andika Mantan Kangen Band Larikan ABG

Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa kembali ditangkap pihak kepolisian. Kali ini, penangkapan terkait dugaan membawa lari anak di bawah umur (ABG), berusia 16 tahun selama lima hari.

Andika ditangkap Jumat (14/12) sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Gedongair, Tanjungkarang Barat, Lampung. Saat ditangkap, diketahui sedang berjalan bersama korban berinisial CS.

Andika pun sempat ditahan di Polsek Tanjungkarang Timur sebelum dipindahkan ke Polres Bandar Lampung, karena sebelumnya keluarga korban sudah melapor ke Polsek Tanjungkarang Timur.


Saat dihubungi, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung AKP Harto Agung, mengatakan kalau Andika diduga membawa kabur CS yang masih sekolah di SMA.


"Dia membawa lari korban yang masih pelajar SMA selama lima hari. Padahal keluarga korban sudah meminta untuk dipulangkan," ujar Harto, Sabtu (15/12).


Saat dimintai keterangan, CS mengaku bersedia dibawa pergi oleh Andika karena sudah terlanjur suka sama suka. Polisi terus memeriksa Andika secara intensif, dengan didampingi pengacaranya Priyagus Widodo, SH.

Andika sendiri sudah berulang kali berurusan dengan polisi. Sebelumnya dia sempat diperiksa dengan kasus penganiayaan, disusul kemudian kepemilikan narkoba jenis ganja. (kpl/adt/dar)

0 comments:

Posting Komentar