Foto wrpdietcenter.com
Dalam tayangan tersebut dtampilkan adegan ciuman bibir yang dilakukan oleh sepasang pria dan wanita pada saat pemberitaan mengenai "Tradisi Menculik Mempelai Wanita di Romania". Hal ini merupakan pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan dan kesusilaan.
Mengutip situs KPI, Senin (15/10), KPI memutuskan bahwa tindakan penayangan gambar tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 18 huruf g.
0 comments:
Posting Komentar