Nambah Lagi, Utang RI Jadi Rp. 2156 Triliun


Meski rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat tidak menyurutkan niat pemerintah untuk menambah penyertaan modal di beberapa lembaga pengutang internasional. Peraturan pemerintah tentang penambahan penyertaan modal ini ditandatangani oleh presiden pada bulan Agustus 2013.

Berdasarkan PP tersebut APBN-P 2013 wajib membayar tambahan penyertaan modal di enam lembaga keuangan internasional Asian Development Bank atau ADB sebesar Rp353,3 miliar.

Kemudian tambahan modal ke lembaga keuangan di bawah bank dunia yaitu IBRD, ICPS, IFAD, IFC, masing-masing tambahan modal Rp108 miliar, Rp9 miliar, Rp28,5 miliar dan Rp8,1 miliar. Indonesia juga menyetor tambahan modal ke dana infrastruktur ASEAN Infrsatructure Fund sebesar Rp380 miliar.

Menurut Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, Indonesia harus membayar iuran kepada 13 lembaga keuangan internasional. Selain itu siklus ketergantungan Indonesia terhadap utang akan berlanjut sepanjang masa, selama perekonomian Indonesia belum mandiri dan masih dikuasai asing.

Hingga akhir Juni 2013, utang luar negeri Indonesia mencapai Rp2156 triliun. Padahal tahun 2012 utang Indonesia Rp1900 triliun. Sejak melunasi utang ke IMF pada tahun 2006, Indonesia belum pernah lagi memakai jatah utang dari lembaga keuangan dunia.

Meskipun tidak memakai jatah utang luar negeri, Indoensia tetap harus membayar iuran keanggotaan bahkan juga tambahan modal keanggotaan agar memiliki nilai tawar yang tinggi.

(*/metro)

0 comments:

Posting Komentar