Komite Senat Amerika Serikat, Rabu (4/9/2013) sekitar pukul 15.00 waktu setempat atau Kamis (5/9/2013) sekitar pukul 02.00 WIB, memutuskan menyetujui pengerahan militer ke Suriah.
Resolusi untuk memberi otoritas itu dimenangkan dengan suara tipis 10-7, di mana para senator baik dari kubu Partai Demokrat maupun Partai Republik ada yang setuju ada yang menentang. Kongres Amerika terdiri atas Senat dan DPR.
Pemungutan suara dilakukan empat hari setelah Obama meminta Kongres untuk menyetujui serangan militer di Suriah, dengan alasan negara di Timur Tengah itu telah menggunakan gas sarin untuk membunuh lebih dari 1.400 orang di dekat Damaskus.
Keputusan komite ini merupakan langkah formal yang pertama sebelum Kongres keseluruhan menyatakan setuju atau tidak.
Senator John McCain (Republik, Arizona), mendukung resolusi militer setelah menambahkan dua revisi untuk memperjelas bahwa tujuan tindakan Amerika adalah untuk memberikan momentum bagi para pemberontak Suriah melawan rejim Presiden Bashar al-Assad.
Sebelumnya Obama mengatakan tujuan intervensi militer adalah mencegah digunakannya kembali senjata kimia di masa depan.
Keberhasilan dalam pemungutan suara ini mencerminkan sikap hati-hati dan mencari perimbangan di antara mereka yang khawatir dengan otoritas perang tak terbatas, dan kubu hawkish (suka perang) atau para senator yang menghendaki aksi militer di luar batasan-batasan di atas.
Komite tersebut menambahkan batasan dalam aksi militer yang dilakukan. Para senator membatasi aksi militer hanya 60 hari, meskipun Obama bisa meminta tambahan waktu 30 hari. Komite Senat juga melarang diterjunkannya pasukan darat.
Debat selanjutnya akan berlanjut ke Senat secara keseluruhan, dimulai 9 September nanti yang lalu akan diikuti pemungutan suara.
NBC News | Reuters
0 comments:
Posting Komentar