Petinggi OPM minta Jokowi Merdekakan Papua atau RI akan Malu

Filep karma

Salah satu pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Karma, minta Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan kemerdekaan bagi Papua secara sukarela.

Filep telah dipenjara 10 tahun dari vonis 15 tahun penjara setelah dia menyerukan pengibaran bendera "Bintang Kejora" pada tahun 2004.

Kepada media Australia, Filep mengaku telah meminta Jokowi agar sukarela memberikan kemerdekaan kepada Papua Barat sehingga Indonesia tidak malu di forum internasional.

Dia melakukan wawancara dengan Fairfax Media ketika dizinkan keluar dari penjara sesaat pada 15 November 2014 untuk menghadiri pernikahan putrinya. Dia telah dimasukkan kembali ke penjara oleh polisi setelah acara pernikahan putrinya rampung.

PBB dan Amnesty International telah menjulukinya tahanan politik dan menyerukan pembebasannya. Dia menolak semua upaya untuk diberikan remisi, amnesti atau pun pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik.

"Ini adalah hak saya untuk dibebaskan tanpa syarat, karena itu adalah hak semua orang untuk berbicara," ujarnya yang tetap mengklaim tidak bersalah atas tindakannya menyerukan pengibaran bendera "Bintang Kejora".

Menurut Filep, Jokowi mungkin menjadi orang yang baik. "(Tapi) kita tidak tahu siapa yang akan menjadi presiden (Indonesia) berikutnya setelah Jokowi, jadi dia menjadi jaminan bagi kita," ucapnya yang dilansir The Age, kemarin (30/11/2014).

Filep lantas membandingkan kasus Papua dengan Timor Leste yang telah merdeka.

"Saya menawarkan solusi dan menurut saya itu adalah win-win solution. Jika Jokowi benar-benar mengakui (Indonesia) ini adalah negara demokrasi dan tidak menjajah Papua, ia harus mempersiapkan orang-orang Papua untuk merdeka Dia harus memfasilitasi itu. Seperti Australia memfasilitasi Papua Nugini mendapatkan kemerdekaan mereka," imbuh dia.

Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Marwan Jafar, kepada Fairfax Media, percaya bahwa masalah Papua bisa diatasi dengan keberpihakan anggaran dari pusat. (*sindo)

0 comments:

Posting Komentar