KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Raffi Ahmad ketika jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Minggu (27/1/2013). BNN menangkap 17 orang dalam operasi penggerebekan narkoba di rumah Raffi Ahmad. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Hadir pakar obat-obatan dan pemerhati HIV Coorporation Program Indonesia (HCPI).
Rapat membahas soal zat chatinone (Kantinone) yang membuat heboh belakangan ini karena ditemukan dalam penggerebekan BNN di kediaman Raffi Ahmad.
Ketua HCPI, Catch Barker, menjelaskan bahwa zat chatinone sudah masuk dalam kategori narkoba di beberapa negara lain.
"Chatinone ini bisa berfungsi meningkatkan gairah seks," kata Catch Barker. Dari penelitian di sejumlah negara, jenis zat ini digunakan sebagai rangsangan seksual bagi pasangan sejenis (lesbian dan homoseksual).
"Di Indonesia ini (temuan) baru, barangnya antara ada dan tiada namun ternyata ada ditemukan BNN," kata dia.
Dijelaskan, dalam zat ini mengandung caffein namun kadar caffeinnya diduga lebih banyak dari cappucino. "Belum diketahui kadarnya," kata dia.
0 comments:
Posting Komentar