Risa Dicabuli Ayah Kandungnya Sejak Oktober 2012


Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan
Aparat Kepolisian menarik kesimpulan bahwa RI (11), bocah korban dugaan perkosaan, sudah dicabuli bapaknya sejak Oktober 2012. Hal tersebut diperkuat dari keterangan sejumlah saksi yang mengatakan bahwa pada bulan Oktober ibu, korban tengah dirawat di Rumah Sakit.
"Kemudian kita menemui korelasi, karena berdasarkan keterangan dokter medis yang memeriksa, korban mengalami kekerasan terhadap alat kemaluan dan pembuangan (dubur). Dilakukan sejak bulan Oktober 2012," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (18/1).
Selain itu, dalam kurun waktu penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, akhirnya S mengaku jika mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kemudian, fakta mengejutkan juga datang dari tersangka. S mengalami perilaku seksual yang sangat tinggi, hal ini juga berkorelasi dengan pengakuan istri pelaku, yang sering memuaskan kebutuhan seksualnya dengan cara anal seks.
"Dari hasil autopsi sementara di tubuh korban, juga ditemukan luka di bagian dubur dan alat kelamin. Hasil ini juga sama dengan keterangan ahli Forensik," tutur Putut.
"Sementara itu Keterangan dari ahli medis, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter menyatakan korban mengalami penyakit kelamin, dan tersangka juga menderita penyakit kelamin yang sama," imbuhnya.
Sebelum meninggal dunia, RI sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur. Dia di larikan ke rumah sakit itu karena mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
RI diduga mengalami tindakan kekerasan seksual, karena pada alat vitalnya terdapat luka dan infeksi hingga keluar belatung.
S dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancamannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 300 juta rupiah. (net/mdk)

0 comments:

Posting Komentar