Illustrasi
Nurhayati yang berprofesi sebagai petugas kebersihan di sebuah taman kanak-kanak itu sudah mendekam di balik jeruji sejak tiga hari lalu. Dia dilaporkan, karena diduga telah menganiaya Yusnina saat terlibat cekcok.
"Kakak saya dituduh telah membuang sampah ke dalam rumah dia (Yusnina) dan menganiaya. Padahal, itu tidak benar," kata adik Nurhayati, Dodi Apriyadi (34), saat ditemui di rumahnya, Rabu 8 Januari 2014.
Dodi menceritakan, pada 1 Juli 2013, Yusnina marah pada Nurhayati karena ada sampah di halaman rumahnya. Tak hanya memarahi, Yusnina bahkan menuding Nurhayati telah melakukan tindak kekerasan.
Mengetahui hal tersebut, kata dia, pengurus RT setempat langsung mengusulkan dan mengadakan mediasi, namun Yusnina menolak berdamai. Dia tetap melaporkan ke pihak kepolisian.
Alhasil pada 2 Januari 2014, Nurhayati resmi ditetapkan menjadi tersangka. Tanpa didampingi kuasa hukum, setelah diperiksa selama empat jam oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Nurhayati langsung ditahan.
"Jaksa dan polisi justru menyarankan kakak saya untuk tidak pakai kuasa hukum supaya masalahnya tak berbelit-belit. Pengajuan penahanan pun ditolak, karena harus ada surat penangguhan penahanan dan uang Rp5 juta," ungkap Dodi.
Koin solidaritas
Lantaran tidak memiliki uang untuk membayar penangguhan penahanan, pihak keluarga dan warga di Jalan Kecubung membuat aksi solidaritas dengan mengumpulkan koin dari masyarakat.
Menggunakan galon air mineral, warga membuka posko untuk mengumpulkan uang sebesar Rp5 juta. Uang tersebut, nantinya akan digunakan sebagai biaya penangguhan penahanan seperti yang diminta pihak kejaksaan.
Salah satu warga bernama Kuswati mengatakan, dengan adanya aksi solidaritas ini, warga mengharapkan agar masalah yang menimpa Nurhayati cepat selesai. "Sekarang mungkin baru Rp200 ribu, tetapi kami belum periksa lagi totalnya," kata Kuswati.
0 comments:
Posting Komentar