Anak durhaka,Seorang Anak Tega Gugat Ibu Kandungnya Gara-Gara Tebang Pohon

Unic29 - Ibu Kandung
 Seorang ibu di Dusun Gempal Jember dilaporkan anak kandungnya ke polisi karena dituduh melakukan pencurian batang pohon, padahal pohon ini berada di tanahnya sendiri.
Dilansir dari Takasih.com, Pertengahan Oktober 2012 lalu, Artija (70 tahun) bersama anak pertamanya Ismail serta cucunya Syafi'i bermaksud menebang pohon untuk keperluan perbaikan rumah. Namun, Manisah, adik kandung Ismail beranggapan bahwa Ismail dan anaknya mencuri batang pohon di atas tanah yang diakui miliknya sesuai bukti akta jual beli yang ia pegang.
Selain itu, Manisah dan Ismail memiliki hubungan yang tidak harmonis karena berebut hak waris atas tanah tersebut. Artija tidak percaya jika anak kandungnya tega melaporkan dirinya ke polisi hanya gara-gara dituduh mencuri 4 batang pohon bayur yang ditanam di tanah pekarangan warisan keluarga.
Artija mengaku pohon tersebut sengaja ditebang untuk keperluan merenovasi rumah yang akan diwariskan kepada cucu Mohammad Syafi. Syafi merupakan putra Ismail, anak pertama Artija. Meski tidak bermaksud ingin memasukkan ibu kandung ke dalam penjara.
Manisa, anak kedua Artija ini tetap bersikukuh tidak akan mencabut laporan ke polisi karena tanah seluas 3 ribu meter persegi, tempat pohon tersebut berdiri bukanlah tanah warisan. Ia mengaku membeli tanah tersebut dari seorang tetangga senilai Rp 5 juta pada 2002 silam.
"Saya tidak bermaksud memenjarakan ibu, tapi Ismail dan Mohammad Syafi karena keduanya memang biang keladi dalam kasus penebangan pohon tersebut," jelas Manisa, seperti yang dilansir dari Liputan6. Artija harus menghadapi pengadilan karena Ismail dan Syaf mengaku tidak menebang dan hanya disuruh Artija untuk menebang pohon tersebut.

0 comments:

Posting Komentar