Aceh Bersedia Ubah Bendera?



Pemerintah Aceh menyatakan bersedia untuk mengubah bendera Aceh. Rencana tersebut akan dilakuan pada akhir tahun ini setelah pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertemu di Jakarta belum lama ini.

Kepala biro hukum sekretariat daerah Provinsi Aceh, Edrian mengatakan pemprov masih melakukan kajian, tetapi kemungkinan mengubah simbol bendera Aceh sangatlah besar.

"Benar akan berubah. Rencananya kita akan bawa ke DPR Aceh pada waktu dekat ini," ungkapnya, Rabu (26/11).

Ia menjelaskan permintaan untuk mengubah simbol bendera Aceh sudah dibahas ketika Menteri Dalam Negeri masih dijabat Gamawan Fauzi. Pemerintah pusat merasa keberatan dengan lambang dan bendera Aceh yang dinilai menyerupai Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Diakuinya, perubahan simbol dan lambang bendera akan dibarengi dengan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan Migas dan Energi, RPP Kewenangan Pemerintah Bidang Pertanahan, serta Rancangan Peraturan Presiden (RPPres) tentang Kanwil BPM yang beralih kepada perangkat daerah Aceh dan Kabupaten Kota.

"Kemaren kita sudah rapat dengan kementerian Agraria pak Ferry, Menko Perekonommian, Pak Sofyan, dan perwakilan Kemendagri, Kemenkeu untuk menyelesaikan terkait RPP dan RPPres ini," katanya.

Jika permasalahan RPP dan RPPres tersebut sudah selesai, maka perubahan bendera bisa segera dilakukan.

Pemerintah pusat setuju melibatkan Pemerintah Aceh untuk mengelola potensi minyak dan gas di wilayah 200 mil dari garis pantai (Zona Ekonomi Eksklusif), jika Aceh bersedia mengubah benderanya. Menurut pemerintah pusat, bendera Aceh yang disetujui DPR Aceh pada Maret 2013 itu mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Ada beberapa yang diminta dan akan diberikan, tetapi mereka harus mengubah bendera. Bendera tak boleh yang sekarang, baik warna maupun bentuknya. Kewenangan (untuk mengubahnya, red) kita serahkan kepada mereka. Kita minta, apa yang diminta pusat harus dipenuhi. Ini soal timbal balik saja," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/11).

Aceh Menangkan 'Perang'


Keputusan pemerintah pusat untuk memberikan tambahan kewenangan kepada Pemerintah Aceh dalam mengelola pertambangan, membuktikan bahwa para elit Aceh lihai dalam memainkan strategi negosiasi menghadapi Jakarta.

Pengamat politik dan konflik dari Erich Institute, Erman Anom, meyakini, Pemerintah Aceh sudah pasti akan menerima syarat yang diajukan pusat, yakni agar Pemerintah Aceh mengganti bandera yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Saya yakin teman-teman di Aceh mau mengubah bendera itu, karena masalah bendera itu seperti sudah sejak awal saya katakan, hanyalah alat bargaining saja. Bagi mereka (para elit Aceh, red), yang terpenting bagaimana seluruh peraturan perundang-undangan turunan UU Pemerintahan Aceh segera diterbitkan dan menguntungkan rakyat Aceh," ujar Erman Anom kepada JPNN,  (20/11).

Apakah dengan demikian Aceh memenangkan proses negosiasi? Pria bergelar profesor doktor itu membenarkan. "Iya, memang Aceh telah memenangkan proses nego yang sudah sekian lama berjalan alot," ujar pria kelahiran Eutapang, Aceh, 24 September 1963 itu.

Dijelaskan Erman, setelah bertahun-tahun menggunakan senjata untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh, para eks tokoh GAM telah mengubah strategi perjuangan. "Senjata ditinggalkan, tapi tetap berjuang dengan strategi-strategi cerdas lewat proses bergaining dan terbukti berhasil," lanjutnya.

Mengenai masalah bendera yang mirip GAM itu, Erman yang belum lama ini pulang kampung, mengaku menyerap suara-suara yang berkembang di masyarakat Aceh.

"Bendera GAM itu kan bendera saat masih melakukan perjuangan bersenjata. Karena sekarang sudah tidak lagi berjuang dengan senjata, ya tidak masalah bagi mereka bendera itu diubah. Pasti mereka mau menerima (permintaan pusat agar bendera diubah, red)," pungkasnya.


Diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Rabu (19/11), menyampaikan sikap resmi pemerintahan Jokowi-JK terkait Aceh.

Dikatakan, pemerintah akan memberikan kewenangan pusat pada Aceh. "Mereka nantinya bisa mengurus daerah pesisir kepulauan Aceh," jelasnya.

Pemerintah Aceh, lanjut Tedjo Edhy, ke depannya juga diberikan hak untuk mengelola tambang-tambang di wilayah pesisir. Semua hasil tambang itu bisa digunakan untuk memajukan Aceh.

Namun, ada timbal balik dari pemberian kewenangan itu. Tedjo mengatakan, Aceh harus mau mengganti bendera yang mereka miliki saat ini. Pemerintah, kata Tedjo, meminta Aceh mengganti bendera yang bernuansa GAM.

Tawaran itu akan dibahas lagi dalam waktu dekat. Tedjo mengatakan pemerintah akan menggunakan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan MoU Helsinki sebagai landasan negosiasi. (*ROL/JPNN)

0 comments:

Posting Komentar