Suami Lima Istri Perkosa Tiga Anaknya


Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (sumber: google.co.id)
Salah satu barang bukti aksi asusila itu adalah alat bantu seks (dildo).

Seorang paranomal bernama Abu Amar, 50, diduga telah menyetubuhi tiga anak  dari istri berbeda di ruang prakteknya. Kini pria beristri lima itu  menjadi buron setelah keluarga melaporkannya ke polisi.

Korban Abu, di antaranya, PP, 17, anak dari istri kedua, MT, 19, anak istri ketiga dan TM, 25, anak dari istri pertama.

Perilaku bejat Abu terungkap ketika MT melalui secarik kertas membongkar kelakuan Abu kepada ibunya Mar. Selama ini, ia merasa berdosa menutupi aib keluarga.

"Dia menulis keluhan di kertas, kalau ayahnya telah menidurinya berkali-kali sejak kelas 2 SMP hingga sekarang. Adik saya merasa telah berdosa kepada keluarga, karena dia selama ini menutupi kelakuan bapak saya," ujar Antok, 32, anak dari istri pertama Abu, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.

Dikatakan Antok, keluarganya syok setelah membaca surat itu dan melaporkan  kelakuan Abu (terlapor) kepada adik terlapor AR. Dari perbincangan  keluarga, terbongkar kalau Abu juga melakukan hubungan badan dengan  anaknya yang lain PP dan TM.

"Ketiga adik saya diperlakukan layaknya suami istri. Mendapat informasi  itu, saya mengamuk. Waktu saya mengamuk, bapak kabur," terang Antok.

Menurut Antok, ketiga korban disetubuhi Abu di kamar dan ruang praktek  pengobatan alternatif miliknya, di kawasan Slipi, Kavling 70, Jakarta  Barat.

Abu memperdaya korban dengan berbagai macam modus, mulai dari berpura-pura memberikan nasehat, hingga ancaman tidak akan membayarkan uang sekolah jika korban tidak mau melayani nafsu seksnya.

"Kalau MT (menggunakan modus) dinasehati di dalam ruang prakteknya. PP  setiap minta uang sekolah, harus mau disetubuhi dulu. TM dilakukan di  dalam kamar," katanya.

Selain menyampaikan laporan dengan nomor: LP TBL/2328/VII/2012/PMJ/Ditreskrimum, Antok juga menyerahkan sejumlah barang bukti, satu di antaranya adalah alat kelamin pria palsu atau dildo.

0 comments:

Posting Komentar