Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Kelompok ini disamakan dengan kelompok gerilyawan Alqaeda yang bertempur di Suriah.
Pernyataan dari Kementerian Dalam negeri Arab Saudi mengatakan Raja Abdullah sudah mensahkan temuan dari sebuah komite yang bertugas mengidentifikasi kelompok-kelompok yang mereka sebut "ekstrimis".
Kelompok lain yang masuk dalam daftar tersebut adalah yang disebut sebagai cabang al-Qaida di Yaman dan Irak, serta Barisan al-Nusra di Suriah, Kelompok Hibullah di Arab Saudi, dan Syiah Hawthis di Yaman.
Dengan keputusan ini -seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency- maka warga Arab Saudi yang berperang di luar negeri maupun bergabung dan mendukung kelompok teroris akan dihukum.
Arab Saudi menyatakan warga negaranya yang berperang di luar negeri diancam hukuman penjara antara 3 hingga 20 tahun. Arab Saudi tak ingin warga negaranya bergabung dengan gerilyawan di Suriah.
Tak hanya Ikhwanul Muslimin dan Nusra Front, Arab Saudi juga menyematkan label teroris kepada kelompok the Islamic State of Iraq and the Levant (ISIL) yang memerangi Presiden diktator Suriah Bashar al-Assad sebagai 'organisasi teroris'.
Disebutkan pula bahwa warga Arab Saudi yang ikut berperang di Suriah harus kembali dalam waktu 15 hari sejak keputusan dikeluarkan.
Selama ini Arab Saudi sudah melarang keberadaan Ikhwanul Muslimin di negara kerajaan itu karena mengangap ideologinya sebagai ancaman.
Pertengahan pekan ini, Arab Saudi -bersama Bahrain dan Uni Emirat Arab- menarik duta besarnya dari Qatar, yang mereka anggap sebagai pendukung Ikhwanul Muslimin.
Akhir 2013, pemerintah kudeta Mesir juga menyatakan kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris setelah menuding mereka melakukan serangan markas besar polisi.
(*ArabNewsAgency/lip6)
0 comments:
Posting Komentar