Pernyataan Antasari ini diamini oleh anggota Komisi Hukum DPR, Fahri Hamzah. Menurut Fahri apa yang dikatakan Antasari adalah fakta yang harus diungkapkan ke publik, agar masyarakat mengetahui bagaimana kondisi KPK saat ini.
"Itu (KPK) hukum besi. Kekuasaan yang extraordinary tanpa kontrol pasti korup dan kotor," kata Fahri di Jakarta, Kamis (6/3/2014) malam, dilansir Okezone.
Bahkan, Ia mengibaratkan KPK layaknya Federal Bureau of Investigation (FBI) di era kepemimpinan John Edgar Hoover. Dimana kala itu FBI menjadi lembaga yang memegang kekuasaan besar dan mampu mengintimidasi dan mengancam siapa pun.
Seharusnya, kata Fahri, ada pembatasan keberadaan KPK. Sebab awalnya KPK diciptakan hanya sebagai lembaga Adhoc atau bersifat sementara. KPK dibentuk dengan alasan lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan dalam kondisi buruk.
"KPK itu mirip FBI zaman Edgar J. Hoover di Amerika Serikat. Ini adalah Undang-Undang darurat yang tidak dibatasi waktunya. Akhirnya orang menikmati kerja darurat, padahal daya rusaknya kemana-mana," kritiknya.
Hoover adalah direktur FBI pertama. Ia menjadi direktur FBI sampai meninggal dunia pada 1962 di usia 77 tahun. Dia menjadi tokoh yang kontroversial seiring terungkapnya tindakan-tindakannya yang rahasia.
Para pengkritiknya menyebut aksi Hoover sudah melanggar yurisdiksi FBI. Ia memanfaatkan FBI untuk membungkam para aktivis politik, memperoleh berkas rahasia seputar para pejabat tinggi dan mengumpulkan bukti menggunakan cara-cara ilegal.
Karena itu Hoover memegang kekuasaan yang besar dan mampu mengintimidasi dan mengancam Presiden.
Menurut banyak pihak, Hoover mengubah FBI menjadi pasukan polisi rahasianya sendiri. Bahkan kala itu FBI sudah berkutat dalam skandal kehidupan seks dan pemerasan mentah-mentah. (*okezone)
0 comments:
Posting Komentar