Alamak, Bupati Aceng Fikri Siap Lawan jika dirinya dipecat,berani juga

> DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, merekomendasikan pemecatan Bupati Aceng Fikri. Bupati yang terpilih dari jalur independen itu dinilai melanggar etika dan undang-udang terkait pernikahan siri kilatnya dengan Fani Oktora.

Namun, Aceng tidak tinggal diam. Dia menyatakan siap melawan keputusan yang diambil oleh DPRD tersebut, karena menilai pelengseran itu tidak pantas dia terima.

"Saya siap untuk memberikan pembelaan terhadap nasib saya sendiri, karena ini akan jadi hal buruk se-Indonesia," kata Aceng saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 25 Desember 2012.

Menurut Aceng Fikri, desakan mundur dari Pansus DPRD dan sejumlah warga Garut bermuatan politis. Tuntutan tersebut belum tentu sesuai dengan peraturan yang ada. "Apabila sedikit-sedikit dipansuskan demi kepentingan politik, apa jadinya negara ini?" ucap Aceng.
Bupati Garut Aceng M Fikri
Bupati Garut Aceng M Fikri


Aceng akan menuntut keadilan atas putusan DPRD itu. Sebab, menurut dia, sanksi yang diberikan harus sebanding dengan apa yang telah dia lakukan. "Coba kaji UU Nomor 174 yang dianggap saya langgar, tidak ada konsekuensi hukum pelanggaran etika," kata dia.
"Jangan distigmakan seolah-olah saya mengkhianati. Justru saya dalam rangka menjalankan syariat Islam. Berdasarkan agama yang saya yakini, pernikahan saya ini sudah sah," tuturnya.

Menurut dia, pernikahan sirinya dengan Fani Oktora yang menjadi kontroversi memang tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama. Namun, Aceng menjelaskan, berdasarkan aturan, konsekuensinya hanya memberi ganti rugi sebesar Rp7.500.
"Saya tekankan kepada orang, kalau masih belum tahu persis kronologi jangan buru-buru melempar pernyataan," kata Aceng.

"Ini yang memanaskan situasi, memprovokasi situasi. Misalkan public figure yang tidak ada kaitannya, jangan ramai-ramai komentar tentang masalah saya," ujarnya. (art)

0 comments:

Posting Komentar