[PNS vs GUBERNUR] Gubernur Mengamuk Saat Apel KORPRI





Gubernur Gorontalo 'Mengamuk' Saat Apel Pagi
Quote: Gara-gara dinilai tidak disiplin saat mengikuti apel KORPRI yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, sebanyak 11 PNS dimutasikan ke Badan Pusat Informasi Jagung (BPIJ), Senin.

Selain mutasi, para PNS tersebut juga tidak akan diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama tiga tahun oleh pemprov dan bagi pegawai honorer tidak akan dilanjutkan kontraknya pada tahun 2013.

Sanksi tersebut merupakan buntut dari kemarahan gubernur Rusli Habibie, saat puluhan pegawai sudah keluar lokasi apel saat pembacaan doa tengah berlangsung.

Usai pembacaan doa, gubernur Rusli Habibie meminta bagi pegawai yang sudah meninggalkan lokasi untuk masuk dan membentuk barisan sendiri. "Kenapa apel belum selesai, pegawai lain sudah keluar. Yang di luar segera masuk. Satpol PP tolong diatur mereka," kata Gubernur Rusli.

Gubernur Rusli Habibie makin berang saat para PNS tersebut justru berlarian bergabung dengan pegawai lain yang sudah berbaris.

"Mana Satpol? Saya lihat tadi ada puluhan orang yang keluar. Masa kalian tidak bisa giring mereka ke sini? Satpol apa kerjaan kalian," tambahnya.

Meski berulangkali diminta bagi PNS yang ke luar arena untuk mengakui kesalahan dan berdiri di hadapan gubernur, tak satupun yang bersedia melakukannya setelah diancam untuk tidak membubarkan apel sebelum ada yang mengaku bersalah, satu persatu PNS tersebut mulai berbaris di hadapan gubernur.

Gubernur Rusli Habibie bahkan meminta bagian humas untuk mendata setiap pegawai yang terekam foto dan video, hingga 11 orang PNS dan tiga PTT mengakui kesalahannya di hadapan gubernur.

Gubernur Rusli Habibie mengaku, sangat kecewa dengan ketidak disiplinan para PNS saat apel, terlebih lagi pihaknya baru mengumumkan ratusan PNS yang dikenakan sanksi karena tersangkut kasus asusila, narkoba dan pelanggaran disiplin lainnya.

"Kami baru saja mengumumkan sanksi kepada kepada para PNS, tapi di saat yang sama PNS lainnya juga tidak disiplin," tukasnya.

Jumlah PNS yang akan dikenai sanksi, kata dia, kemungkinan besar akan terus bertambah dan ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Aparatur Daerah (BKPAD) untuk mendata PNS yang tertangkap kamera sudah berada di luar lokasi apel.



Pemprov Gorontalo Berhentikan Sejumlah PNS

Quote:Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberhentikan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Pemberhentian ini diumumkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, pada apel KORPRI di halaman kantor Badan Pusat Informasi Jagung, Senin.

Sanksi pemberhentian atau pecat dengan tidak hormat diberikan kepada dua PNS dan satu CPNS. Kemudian juga ada pemberhentian dengan hormat dua PNS, serta pemberhentian dari jabatan satu orang.

PNS yang dikenakan sanksi ringan, berupa teguran lisan sebanyak 165 orang, teguran tertulis 11 orang serta pernyataan tidak puas secara tertulis sebanyak lima orang.

PNS yang mendapatkan hukuman disiplin sedang dalam bentuk penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun sebanyak dua orang, sementara hukuman disiplin berat berapa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun sebanyak dua orang.

Selain pemberian sanksi, gubernur juga menyerahkan penghargaan bagi dua PNS berprestasi, yakni penghargaan pengabdian 20 thn dan pengabdian 10 tahun.

Meski gubernur tidak menyebut nama-nama yang diberhentikan, namun PNS tersebut ada yang bertugas di Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat (PP Kesra), Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) dan Sekretariat DPRD.

Pelanggaran yang dilakukan diantaranya, berupa penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila.

Gubernur Gorontalo pada kesempatan tersebut mengemukakan, pemberian sanksi bagi PNS merupakan wujud komitmen pemerintahannya dalam menegakkan disiplin pegawai.

"Sejak awal pemerintahan saya dengan Wakil Gubernur, kami sudah menekankan tentang disiplin aparatur. Saya bahkan sudah mencanangkan tahun 2012 sebagai tahun disiplin. Pemberian sanksi ini sebagai wujud komitmen itu," tutur Rusli.

Ia juga menambahkan, pemberian sanksi ini menjadi pelajaran bagi pegawai lain untuk tidak bertindak di luar aturan hukum kepegawaian.

"Saya tegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang melanggar aturan. Tahun disiplin tidak saja 2012, tapi selama kepemimpinan saya hingga 2017," imbuhnya.

Rusli meminta semua aparaturnya untuk mensyukuri pekerjaan sebagai PNS, karena menjadi PNS membutuhkan proses yang berat dan tidak bisa dinikmati oleh setiap orang.

Selain itu, seorang PNS seharusnya bisa memberikan contoh yang baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
(Debby Mano)

0 comments:

Posting Komentar