gambar ilustrasi
Kletus Dato Tukan (30), dan Andreas Pati Tukan (25) tega membunuh ayah kandung mereka, Petrus Bang Tukan (54) , Jumat (24/2/2012) dini hari.
Sebelum dibunuh, Petrus tukan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, NTT, mengancam membunuh anggota keluarga di dalam rumahnya.
Kapolres Flotim, AKBP Wahyu P, dikonformasi melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP Alexander Apluggi, Sabtu (25/2/2012), mengatakan, setelah dibunuh, Kletus dan Andreas menelanjangi ayah mereka.
Alex menjelaskan, kedua pelaku membunuh ayah mereka secara sadis dengan memukul kepala dan wajahnya sejak Kamis (23/2/2012) malam hingga Jumat (24/2/2012) dini hari.
Tukan pun meninggal dunia. Belum puas melihat ayah mereka tak bernyawa, jelas Alex, kedua pelaku menelanjangi ayah mereka lalu mencari ilmu hitam yang diduga dimiliki korban.
Ketika Tukan bergelut dengan maut akibat dianiaya, demikian Alex, Kletus dan Andreas memberi minum ayah mereka dengan air kecing.
Kedua pelaku, kata Alex, mengaku puas karena telah membunuh ayah mereka yang menurut keduanya berperilaku meresahkan warga sekitar.
Kedua pelaku, lanjut Alex, mengaku ayah mereka saat masih hidup sering mengalami gangguan jiwa musiman sehingga meresahkan keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Setelah memastikan ayah mereka tidak bernyawa, baru keduanya masuk ke kamar lalu tidur. Keduanya baru bangun sekitar pukul 06.00 Wita. Mereka menuju Paroki Ile Mandiri untuk mengamankan diri.
"Mereka melapor kepada pastor bahwa telah membunuh ayah mereka. Pastor paroki telepon ke Polres dan polisi terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa mayat dan mengamankan kedua tersangka," kata Alex.
Kejadian itu, jelas Alex, berawal Kamis (23/2/2012) malam ketika Petrus Bang Tukan mengancam membunuh keluarganya yang ada di dalam rumah.
Karena itu, Kletus dan Andreas memasukkan ibu mereka, istri dan anak dalam kamar dan menyuruh semuanya tidur. Sementara keduanya sekitar pukul 24.00 Wita memaksa ayah mereka yang sedang marah tersebut menuju dapur kemudian keduanya melakukan aksi mereka mengikat Tukan lalu menganiaya perlahan-lahan.
Diduga Kletus dan Andreas memukul kepala Tukan menggunakan helm dan kayu hingga tengkorak kepala hancur. Begitu juga dahi dan pelipis dekat hidung kiri dan kanan.
"Saat otopsi di RSUD Larantuka baru kami tahu tengkorak korban hancur. Begitu juga bagian wajah yang lain. Tukan sudah dikuburkan hari Sabtu (25/2/2012)," jelas Alex.
Mantan Kasat Reskrim Ende ini menjelaskan, saat diperiksa kedua pelaku mengaku ayah mereka menderita sakit jiwa musiman sejak 10 tahun tahun sehingga meresahkan masyarakat.
"Keduanya saat kami tanya mengaku puas dan tidak menunjukkan penyesalan. Kini keduanya kami tahan. Keduanya diancam pasal 338, pasal 170, pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Alex.
Anak Bantai Ayah Kandung Hingga Tewas Lalu Ditelanjangi
08.08
No comments
0 comments:
Posting Komentar