Kesultanan Brunei pekan ini menjadi negara Asia Timur pertama yang mengenalkan hukum Islam kepada para pelaku kriminal.
Negera bekas protektorat Inggris memiliki pendapatan perkapita hampir $50.000 dolar AS ini menjadi negara Asia Timur pertama yang menerapkan hukum Islam dalam skala nasional.
Sultan Haji Hassanal Bolkiah (67) disebut-sebut menjadi lebih relijius dengan mengumumkan penerapan syariah sebagai pencapaian agung.
Mulai hari Rabu ini warga negara negeri yang didominasi muslim Melayu tersebut akan menghadapi peradilan Islam, denda atau penjara jika melakukan perbuatan melawan hukum seperti hamil di luar nikah, tidak menunaikan shalat Jumat dan menyebarkan agama selain Islam.
Fase kedua hukuman akan diterapkan pada 12 bulan kemudian kepada para pencui dan peminum alkohol dengan hukuman cambuk dan potong anggota tubuh.
Hukuman mati, termasuk dengan dirajam, akan dikenalkan pada fase terakhir setahun kemudian untuk pelaku zina, sodomi dan menghina Alquran serta Nabi Muhammad.
Hukum syariah ini juga berlaku terhadap non muslim, menimbulkan ketakutan bagi para pekerja Barat di sektor perminyakan dan puluhan ribu etnis Tionghoa di Brunei serta 30.000 pekerja migran Filipina yang kebanyakan beragama Katolik.
Para cendikia muslim Brunei menjamin sistem ini tak akan mengantarkan negeri ini kepada ekstremisme.
"Tak akan sembarang memotong, merajam atau mencambuk. Ada syarat-syaratnya dan metode-metode yang adil," kata pakar syariah Awang Abdul Aziz.
Brunei menerapkan hukum Islam demi memberantas kejahatan di mana pada 2000-2008 meningkat sampai sepertiga, sedangkan penangkapan orang karena kejahatan narkotika naik 50 persen tahun lalu dibandingkan tahun 2012, demikian Reuters. (*antara)
0 comments:
Posting Komentar