Mabuk Dua Hari, Pemuda Cabuli Seorang Nenek


Mabuk Dua Hari, Pemuda Cabuli Seorang Nenek
Moses Kosat (24) Pemerkosa Seorang Nenek Saat Diamankan Polisi di Sel Mapolres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/11/2012)

Lantaran mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi sampai mabuk berat selama dua hari, Moses Kosat (24), tega memerkosa AT (55) seorang nenek lima orang cucu yang tak lain adalah bibinya sendiri.
Kelakuan bejat warga Benloki, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur itu dilakukan di kebun milik sang nenek, Selasa (20/11/2012) sore sekitar pukul 15.00 Wita.
Wakil kepala Polres TTU Komisaris Yulian Perdana, SIK, Rabu (21/11/2012) mengatakan pelaku yang dalam keadaan mabuk miras melihat nenek AT yang bekerja sendirian di kebun. Ia lantas mendekati dan memaksa sang nenek untuk melayani nafsu birahinya. "Si nenek menolak sehingga Moses yang sudah kesetanan akibat nafsunya yang sudah memuncak memukul si nenek dengan kayu di kening, kemudian menggigit leher dan tangan kiri sampai si nenek terpaksa menyerah dan melayani Moses," kata Yulian.
Menurut Yulian, sang nenek berhasil meloloskan diri setelah lebih dari satu jam dicabuli oleh Moses. Sang nenek lalu bersembunyi di rumah salah satu warga sampai warga melaporkan kasus itu ke petugas polisi masyarakat (polmas).
"Petugas Polmas yang mendapat laporan warga, bersama tim Unit Kerja Lapangan (UKL) yang dipimpin oleh Kepala Satuan Intelkam (Kasatintel) dan SPK kemudian mengamankan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," beber Yulian.
Akibat peristiwa itu sang nenek kini masih mengalami trauma, sementara itu pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai peternak, kini dijebloskan ke sel tahan Mapolres TTU dan terkena pasal 285 junto 53 dan 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Kita menghimbau kepada warga agar menjauhi miras dan mewaspadai perilaku warga yang mabuk. Selain itu warga dan para tokoh selalu memberi informasi kepada petugas Polmas/Bhabinkamtibmas yang ditempatkan di setiap desa/kelurahan bila ada kerawanan atau potensi kriminalitas," ujar Yulian.

0 comments:

Posting Komentar