gambar ilustrasi |
Seorang oknum anggota polisi berinisial E dan tetangganya seorang kuli bangunan berinisial SA, diduga menjadi pelaku sodomi kepada FF, seorang bocah tetangganya yang masih berusia lima tahun.
Hingga Sabtu (23/2/2013) pagi, keduanya masih diperiksa secara intensif di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedianya pihak keluarga melaporkan insiden ini pada hari Kamis (21/2/2013) kemarin. Namun ketika dilakukan visum di RS Polri, dokter menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban. Tak mudah percaya dan tak menyerah, keluarga pun melakukan visum kembali di RSCM.
Di RSCM pihak rumah sakit memastikan adanya luka pada dubur FF. Berdasar visum tersebut, pada Jumat (22/2/2013) siang pihak keluarga membuat laporan polisi. Tak lama, kedua orang tetangga korban yang diduga pelaku dijemput pihak kepolisian di rumah mereka di kawasan Ciracas, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut ibu korban, MH, terungkapnya kasus yang dialami FF lantaran adanya perubahan perilaku, terlebih ketika habis mandi tampak terlihat ada yang aneh pada dubur FF. Akhirnya, pihak keluarga melakukan penelusuran hal apa yang tengah dialami oleh anaknya itu.
Korban pun didesak untuk mengaku apa yang terjadi padanya. FF akhirnya mengaku kalau ada dua orang pria dewasa yang telah melakukan perbuatan asusila.
"Dia sih ngomongnya 'digituin' oleh dua orang itu, katanya dua kali," kata MH kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Minggu (24/2/2013).
Sayang, sang ibu belum mengetahui ucapan anaknya sudah dilecehkan sebanyak dua kali itu. "Saya belum tahu pasti omongan si FF soal dua kali dilakukannya, apa ini bersama-sama atau masing-masing sekali," ujarnya.
Sementara Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni belum bisa berkomentar terkait status pekerjaan si E. "Ini masih berjalan pemeriksaannya, jadi kita belum bisa jelaskan siapa dan apa latar belakang pekerjaan pelaku," ujarnya.
0 comments:
Posting Komentar