Mau tau gaji Gubernur DKI jakarta? Ini foto Slip Gajinya Jokowi dan Ahok



Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara terbuka memampang slip gajinya dan gaji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam situs pribadinya yang beralamat di  www.ahok.org. Tujuan pemasangan slip tersebut agar semua orang menjadi tahu berapa besar gajinya dan Gubernur.

"Supaya semua orang tahu dan jadi transparan. Semua orang jadi tahu gaji saya dan Pak Gubernur," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/2/2013). Dengan dipasangnya slip gaji itu, menurut dia, masyarakat jadi mengetahui penghasilan dan harta yang dia miliki.

Selain itu, imbuh Basuki, slip itu juga menjadi bukti bahwa dia sebagai pejabat pemerintah tidak bekerja di tempat lain. "Kira-kira kalau saya tinggal di rumah yang sekian, kamu tahu penghasilan saya berapa. Terus juga, kalau kita menjadi pejabat, kan, tidak boleh kerja lagi di tempat lain," ujarnya.

Basuki berpendapat bahwa menjadi pejabat di DKI Jakarta adalah keberuntungan karena ada banyak tunjangan yang didapat. Kondisi itu berbeda dengan pejabat di daerah lain, yang banyak di antara mereka tak mendapatkan tunjangan.

Tak berhenti di slip gaji, Basuki juga berencana memampang besaran pajak dan tunjangan di situs pribadinya. "Ya, saya keluarkan juga. Kami keluarkan semua, kok."

Ini besarannya

Berdasarkan data di situs Basuki, berikut rincian gaji Wakil Gubernur DKI Jakarta per Februari 2013
Gaji pokok: Rp 2.400.000
Tunjangan istri: Rp 240.000
Tunjangan anak: Rp 48.000
Tunjangan beras: Rp 270.000 (Desember 2012 Rp 226.240)
Potongan PPh: 147.900
Gaji kotor: Rp 2.958.000
Jumlah diterima: Rp 2.810.100

Adapun rincian gaji Gubernur DKI Jakarta Joko WIdodo pada periode yang sama:
Gaji pokok: Rp 3.000.000
Tunjangan istri: Rp 300.000
Tunjangan anak: Rp 60.000
Tunjangan beras: Rp 270.000 (Desember 2012 Rp 226.240)
Potongan PPh: Rp 181.500
Gaji kotor: Rp 3.630.000
Jumlah diterima: Rp 3.448.500

Sementara itu, tunjangan jabatan pejabat negara keduanya tidak berbeda antara Februari 2013 dan Desember 2012. Basuki mendapatkan tunjangan Rp 4,104 juta setelah dipotong pajak Rp 216.000. Tunjangan Jokowi adalah Rp 5,13 juta setelah dipotong pajak Rp 270.000.

Dengan rincian tersebut, take home pay Basuki sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah Rp 6.914.100 dan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 8.578.500.

Semua angka tersebut menurut Basuki masih di luar honor dan intensif yang mencapai ratusan juta rupiah.

0 comments:

Posting Komentar