Foto : ilustrasi
Jejaring sosial facebook kembali memakan korban. Di Kabupaten Pasuruan seorang pelajar menjadi korban pencabulan kuli bangunan setelah 4 bulan menjalin hubungan melalui facebook.
Sebelum dicabuli, korban sebut saja bernama Ani (17), salah satu siswa SMK di Grati asal Desa Semambung, Kecamatan Grati itu sempat dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku.
"Korban sebelumnya diajak minum minuman keras oleh pelaku bersama teman-temannya," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng, Senin (25/2/2013).
Ia melanjutkan, setelah korban mabuk berat, pelaku berinisial RS (18), yang merupakan seorang kuli bangunan asal Desa Kambingan, Kecamatan Grati, kemudian membawa Bunga ke rumah Idris, teman pelaku.
"Habis itu korban diajak ke rumah Idris di Desa Kambingan. Dalam kondisi mabuk, di kamar Idris, korban terus dibuka celananya oleh pelaku. Terus celana dalam (CD)-nya dibuka," jelasnya.
Di dalam kamar inilah, dengan leluasa RS melakukan pencabulan terhadap korban. Selain meraba-raba alat vital Bunga, pelaku juga sebelumnya sempat meremas-remas bagian dada korban.
"Namun, pelaku belum sempat menyetubuhi korban, sebab saat itu ayah Idris (teman pelaku) pulang," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan terancam kurungan hingga maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka ditangkap di Lekok, ketika mau melanjutkan aksinya. Berdasarkan hasil visum, alat vital korban masih utuh. Korban dan pelaku kenal lewat FB kurang lebih 4 bulan," tandasnya.[beritajatim]
0 comments:
Posting Komentar