Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengeluhkan aksi penangkapan Bareskrim Mabes Polri yang menangkap MA (23), karena mem-bully Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh Mabes Polri sangat melanggar kebebasan berpendapat yang selama ini digaungkan oleh Indonesia. Karenanya, dirinya melihat kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjukan kediktatorannya.
"Ini (MA) harus dibebaskan, kalau tidak Jokowi sebagai pemimpin bisa dicap diktator," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Arbi Sanit melanjutkan, penangkapan tersebut sangat tidak dibenarkan. Dia pun meminta Jokowi belajar kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sering di-bully dengan lontaran kata-kata yang parah oleh warga dunia maya (netizen).
amun, SBY hanya diam saja. Karena dia tahu, kebebasan menyampiakan pendapat tidak bisa dilarang. "Iya waktu dahulu SBY mukanya diganti jadi kerbau, dan SBY dibilang kerbau juga tidak melapor," tegasnya.
Dengan demikian, alangkah baiknya pihak Mabes Polri mengkaji kembali penangkapan tersebut, dan melihat apakah yang dilontarkan MA lewat akun Facebooknya memang tidak pantas dilakukan.
"Kalau bahasanya masih sopan itu berati tidak melanggar apa-apa, dan itu juga tidak jadi soal karena subtansi Indonesia adalah demokratis," pungkasnya. (*okezone)
Mengapa Pembully Jokowi Ditangkap, Ini Kata Pengamat
21.27
No comments
0 comments:
Posting Komentar