Mursida (48), ibu Muhammad Arsyad alias Imen (24) siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan putra pertamanya itu yang kini mendekam di Mabes Polri.
Mursidah merupakan ibu dari seorang pembantu tukang sate Muhammad Arsyad alias Imen (24) yang menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Jaminannya ibu, ibu siap memberikan jaminan penangguhan penahanan," kata pengacara MA, Abdul Aziz di Mabes Polri, Kamis (30/10/2014).
Bukan cuma keluarga yang siap menjadi jaminan, tapi tersangka Imen juga bersedia untuk kooperatif kerjasama selama pemeriksaan penyidik disini.
Mursidah berharap anaknya itu bebas karena Imen merupakan penopang hidup keluarga, adiknya masih banyak.
"Saya pusing, saya kasihan sama anak saya. Dia penopang hidup saya dan adik-adiknya masih banyak ada tiga, dia anak pertama dari empat bersaudara," ujar Mursidah.
Jaminkan Dirinya demi Imen
Imen merupakan tukang sate, dan ditahan karena diduga menghina Jokowi dan Megawati. Dia dilaporkan pada April 2014, dan baru ditahan pada 23 Oktober lalu.
"Jaminannya ibu. Ibu siap memberikan jaminan penangguhan penahanan," kata pengacara MA, Abdul Aziz di Mabes Polri, Kamis (30/10/2014).
Ia mengatakan, bukan cuma keluarga yang siap menjadi jaminan, tapi tersangka Imen juga bersedia untuk kooperatif kerjasama selama pemeriksaan penyidik di sini.
Tersangka Imen ditahan karena diduga mengedit gambar Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, dengan tindakan yang dianggap masuk kategori pornografi. Hal itu terjadi saat pilpres Juli lalu.
Dia dilaporkan pada April 2014 lalu, saat Jokowi masih menjadi capres. Pihak Bareskrim mengatakan, pelapor mewakili Jokowi adalah Hendri Yosodiningrat, yang juga politisi PDI Perjuangan.
Gambar yang dikabarkan memuat wajah Jokowi dan wajah Ketua Umum PDIP Megawati dengan badan orang lain dalam pose yang tidak senonoh itu telah dihilangkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. (*inl)
0 comments:
Posting Komentar