Tiga Wanita Seksi Ini Diperalat Untuk Kejahatan Korupsi Indonesia [full pict]



Perempuan kerap dijadikan alat atau diperalat dalam sebuah tindak kejahatan, termasuk korupsi. Mereka dijadikan umpan untuk memeras, atau laksana barang dijadikan sebagai sebuah hadiah atas jasa memuluskan sebuah proyek.

Keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) dianggap tidak berkaitan langsung dengan perkara yang ditangani. Ujung-ujungnya mereka dilepaskan. Kejadian ini seolah menjawab kecurigaan selama ini, ada transaksi seks melengkapi kasus-kasus korupsi.

Perempuan-perempuan seksi itu menjadi bumbu dalam sejumlah kejahatan rasuah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga Februari 2013, setidaknya telah 'menyeret' dua nama perempuan yang keberadaannya dicurigai berbau gratifikasi seks. KPK pun tidak tertarik untuk mengurusi mereka.

Khusus untuk kasus pencucian uang atau money laundering dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, seorang perempuan ikut diproses KPK. Kini statusnya masih sebagai saksi dan dicekal ke luar negeri.

Berikut daftar perempuan yang diduga terkait dengan modus di atas:

1. Efielian Yonata di Kasus Al-Amin Nasution

Efielian Yonata

Seorang mahasiswi dari Universitas Pakuan Bogor ikut ditangkap KPK saat penggerebekan anggota DPR RI, Al-Amin Nasution di Hotel Ritz Carlton Rabu (9/4/2008). Eifel ikut diperiksa oleh KPK, dan tidak lama kemudian dilepaskan.

Dia diduga sebagai gratifikasi yang diberikan ataupun diminta oleh Al Amin, sebagai bagian untuk memuluskan proses pengalihan fungsi hutan di Kabupaten Bintan.

Eifel sendiri saat itu membantah ditangkap sekamar dengan Al Amin, meski dia tidak membantah mengenal Arya, salah satu staf Al Amin.

Namun dalam salah satu sidang, terungkap bahwa tersangka Azirwan (Sekda Kabupaten Bintan) kerap membawakan perempuan untuk target mereka. Bahkan dalam sebuah rekaman percakapan, terungkap bahwa Al Amin memang 'memasan' melalui Azirwan.

2. Maharani Suciyono di Kasus Lutfie Hasan Ishaaq

Maharani Suciyono

Mahasiswi cantik bernama Maharani Suciyono ikut diamankan dalam pengusutan kasus dugaan suap impor daging sapi. Maharani ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Le Meridien, Selasa (29/1/2013).

Keberadaan Maharani diduga sebagai gratifikasi dengan imbalan Rp 10 juta yang diterimanya. Namun lantaran dianggap tidak ada kaitannya dengan perkara suap impor daging sapi, KPK pun melepaskan Rani pada Kamis pukul 02.13 WIB dinihari.

Maharani tidak secara tegas membantah kalau dirinya sebagai bagian dari gratifikasi. Dia hanya menyebut kalau uang yang diterimanya sebagai tanda perkenalannya dengan tersangka Ahmad Fathanah, orang dekat Presiden PKS Lutfie Hasan Ishaaq.

3. Dipta Anindita di Kasus Djoko Susilo


Puteri Solo 2008, Dipta Anindita ikut dicegah dan ditangkal (cekal) oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga turut menerima aliran dana dari tersangka korupsi Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

Ayah Dipta, Joko Waskito juga ikut dicekal. Konon, Dipta merupakan istri Djoko Susilo dan memiliki rumah yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi simulator SIM. Rumah itu dibeli atas nama ayah Dipta.

Dipta sendiri sudah tidak aktif dengan kegiatannya sebagai Puteri Solo. Sebulan setelah dinobatkan sebagai Puteri Solo 2008, Dipta justru menghilang hingga Paguyuban Putra-Putri Solo (PPS) kelabakan dan melimpahkan tugas tersebut ke finalis PPS lainnya.

Saat Dipta memberikan keterangan di KPK, menolak memberikan keterangan seputar perannya dalam kasus tersebut. Dipta yang saat itu mengenakan jilbab kuning dan berkaca mata, menolak menjawab terkait hubungannya dengan Djoko Susilo.

Namun Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Syafi'i membenarkan Dipta Anindita telah menikah dengan Djoko Susilo, pada 1 Desember 2008.

0 comments:

Posting Komentar