Hari Jumat, salah satu dari tim beranggotakan tiga juru runding yang ditunjuk Taliban mempertanyakan syarat pemerintah bahwa pembicaraan itu diadakan sesuai konstitusi Pakistan.
Maulana Abdul Aziz mengatakan Al-Quran, bukannya konstitusi, adalah satu-satunya dokumen yang harus dihormati.
Ia mengatakan Taliban tidak mengakui konstitusi itu, tetapi Pakistan berkeras perundingan harus dilakukan sesuai konstitusi tersebut. Seharusnya mereka mengatakan perundingan ini berdasarkan al-Quran, barulah bisa dilanjutkan.
"Tapi syarat mereka itu akan menunda proses ini," demikian kata Azis.
Tehreek-e-Taliban, kelompok yang memayungi sejumlah militan Islamis di Pakistan, ingin memberlakukan model hukum syariah di negara itu.
Taliban sendiri tidak mengeluarkan pernyataan langsung tentang negosiasi perdamaian itu. Menteri Informasi Pakistan Pervaiz Rashid hari Jumat mengatakan pemerintah terus berkomitmen melanjutkan proses perdamaian.
0 comments:
Posting Komentar