Umat Islam Marah Majalah Tempo Lecehkan Ulama


Cover sampul Majalah Tempo yang menggambarkan sebuah produk dan bergambar seekor babi dengan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), membuat marah umat Islam.

Dalam perspektif umat Islam, daging babi adalah haram atau tidak bisa dikonsumsi. Sehingga cover majalah ini dinilai menghina umat Islam dan MUI secara kelembagaan.

"Ini sangat melukai masyarakat Muslim dan MUI secara kelembagaan. Kreasi Tempo ini benar-benar membuat berang," ungkap Ketua MUI Amidhan Shaberah menahan emosi, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Ilustrasi makanan kaleng bergambar babi yang dicap logo halal MUI, menurut Amidhan, sangat menyakiti umat Islam yang membacanya. Dia menyebutkan, pada majalah itu terdapat karikatur babi dan kotoran sapi yang dimasukkan ke dalam kaleng yang bertuliskan MUI.

"Maka lengkaplah tuduhan kepada MUI yang dianggap memperdagangkan label halal. Dalam kesempatan tersebut," lanjutnya.

Amidhan mengatakan dari Majalah Tempo itu, banyak ulama dan masyarakat yang mengajukan protes. Amidhan menjelaskan banyak pesan singkat yang masuk ke kontak handphone dia. Semuanya mengecam cover Majalah Tempo tersebut.

Ada lagi karikatur di bagian dalam majalah yang diprotes MUI dan ulama. Digambarkan banyak babi berebut sertifikat halal. Digambarkan di antara para babi itu, seekor sapi yang dilukiskan terheran-heran.

"Ada kartunnya juga. Ini menyakitkan," tandas Amidhan.

Dalam pemberitaan itu menyinggung soal sertifikasi halal. Diberitakan, MUI memasang target tertentu untuk mengeluarkan sertifikat halal terutama produk dari luar negeri.

Ia pun merasa difitnah oleh media tersebut. Meski demikian, MUI atau LPPOM secara kelembagaan tidak akan melakukan somasi terhadap media tersebut. Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Sinansari Ecip, mengatakan, MUI menghargai kode etik jurnalistik.

"Dalam kaitan konflik dengan Tempo, kami akan memanfaatkan fasilitas yang diberikan undang-undang kepada siapa saja yang merasa dirugikan media untuk menggunakan hak jawab," kata Ecip, yang juga mantan jurnalis itu.

Saat ini MUI sudah merampungkan draf hak jawab yang segera akan dialamatkan ke redaksi media bersangkutan dengan tembusan kepada Dewan Pers. Ia menegaskan, liputan investigasi selain harus hati-hati, detail, dan mendalam, tetapi juga harus siap untuk diprotes.


0 comments:

Posting Komentar