Granat: “SBY Presiden Munafik!”


Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) protes keras atas keputusan pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

Atas sikap pemerintah ini, Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas pidatonya yang mengatakan tidak akan memberikan grasi kepada terpidana narkoba.

"Lupakah Presiden akan pidatonya yang mengatakan tidak akan memberikan grasi kepada terpidana narkoba, dan dan tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba?" tukas Henry, Jumat (7/2/2014).

Dari sikap yang bertolak belakang itu, Henry menyebut Presiden SBY sebagai orang yang munafik.

"Munafik itu adalah tidak selaras antara kata dengan perbuatan. Salahkah kalau rakyat ini mengatakan bahwa SBY itu munafik?" ketusnya.

Menurut Henry, meski merupakan hak terpidana, namun pembebasan bersyarat itu tidak seharusnya diberikan. Harus ada pertimbangan kepentingan bangsa yang dilakukan pemerintah sebelum memberikan hak tersebut.


Karena kejahatan yang dilakukan Corby atau terpidana narkoba lainnya adalah kejahatan terhadap keselamatan bangsa.

Presiden, lanjut Henry, seharusnya peka terhadap keadilan rakyatnya yang terluka dengan pemberian grasi terhadap Corby sebelumnya. "Kenapa setelah grasi, masih diberikan pembebasan bersyarat?" tanya Henry.

Jika ingin memberikan hak terpidana, maka sebelumnya Presiden harus memperhatikan hak keadilan bagi korban langsung atau tidak atas perbuatan Corby. Yaitu keluarga dari lima juta penduduk Indonesia yang menjadi penyalahgunaan dan pecandu, serta 50 orang yang mati akibat kejahatan narkoba.

BNN Pasrah

Sementara itu, Badan Nasional Narkotika (BNN) pasrah dengan kebijakan Presiden SBY yang memberikan pembebasan bersyarat kepada ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby.

"Karena kita negara hukum yang penting semua proses harus sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku," kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.

Sumirat mengatakan, BNN menolak menanggapi keputusan Presiden SBY memberikan kebijakan pembebasan bersyarat kepada warga negara Australia itu.


0 comments:

Posting Komentar