Jakarta Bujuk Martti Ahtisaari Minta Bendera Aceh Agar Diubah


Pemerintah tetap mendesak pemerintah provinsi dan DPR Aceh mengubah komposisi bendera daerah wilayah tersebut. Selain bertentangan dengan semangat perdamaian, komposisi bendera yang saat ini dikhawatirkan menimbulkan perpecahan di Aceh.

"Kita cuma minta mereka mengubah sedikit saja. Yang penting tidak sama dengan bendera GAM," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermasyah Djohan di kantornya, Jumat (26/7).

Ia menyebutkan, apabila tetap dipaksakan, bendera yang mirip dengan bendera GAM tersebut melanggar poin 4.2 MoU Helsinki. Selain itu, UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh menyebutkan setiap lambang daerah harus menjamin persatuan.

"Dengan adanya kisruh bendera ini, ada keinginan masyarakat untuk membentuk provinsi baru yaitu Aceh Barat-Selatan (ABAS) dan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA). Ini kan tidak sehat," ujarnya.

Bahkan, tambah Djohermasyah, apabila bendera ini dibiarkan, sejumlah wilayah lain yang pernah punya sejarah dengan separatisme ingin menggunakan bendera sejenis. "Ada keinginan kelompok di Papua, Maluku, dan DI/TII yang ingin membuat buat bendera mirip dengan kelompok separatis," ujarnya.

Djohermansyah menyebutkan, selain meminta bantuan tokoh perdamaian Aceh Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin, pemerintah juga meminta peraih Nobel Perdamaian Martti Ahtisaari untuk menengahi masalah ini. 

"Sebab mereka lah yang sangat paham mengenai larangan penggunaan bendera Aceh. Kan mereka yang bikin MoU," ungkapnya.

Menurut rencana, pemerintah bakal bertemu kembali dengan para elit politik Aceh akhir bulan ini di Jakarta. "Kita akan kembali ingatkan ke mereka untuk membuat bendera yang lebih visioner bagi Aceh," pungkasnya. [*/mtro]

0 comments:

Posting Komentar