Lobi Aceh Gagal, Djohermansyah: “Kayaknya Pak JK Perlu ke Aceh”


PEMERINTAH Indonesia tetap tidak berhasil meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk mengubah lambang dan bendera Aceh.

Tidak tuntasnya pembahasan Kanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Pemerintah Aceh itu tampaknya membuat pemerintah RI pusing tujuh keliling.

Walaupun sudah melunak, pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh belum juga ingin mengubah komposisi bendera seperti yang diinginkan pemerintah pusat.

"Iya persoalan ini tampaknya ruwet karena mereka tetap ingin benderanya tetap mirip seperti bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan ketika dihubungi, Rabu (24/7).

Djohermansyah dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanri Bali Lamo diutus Mendagri Gamawan Fauzi untuk menegosiasikan perubahan bendera Aceh di Banda Aceh. Pemerintah memberikan batas waktu kepada pemerintah Aceh dan DPRA hingga 14 Agustus 2013 untuk mengubah komposisi bendera.

"Namun seharian kami rapat dengan mereka, tetap saja belum mau ubah," ujarnya dilansir metro.

Djohermansyah menambahkan, kemungkinan besar pemerintah mengajak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Selama ini di kalangan masyarakat Aceh, JK dikenal sebagai tokoh yang berhasil mendamaikan Aceh.

"Kayaknya Pak JK perlu ke Aceh," katanya.

Selain mengajak Jusuf Kalla, pemerintah juga akan meminta peraih Nobel Perdamaian Martti Arthisaari untuk ikut melobi pihak Aceh.

"Kalau (pihak Aceh) tetap bersikeras, pemerintah akan mengundang Martti Arthisaari lagi supaya bisa menengahi antara pemerintah pusat dengan (pihak) di Aceh," katanya.

Dia berharap, Martti juga dapat menjadi mediator bagi pemerintah agar pihak Aceh mau mengubah komposisi lambang dan bendera Aceh. Sementara pemerintah Aceh dan DPR Aceh tidak bergeming dan tetap bersikeras menggunakan lambang yang persis sama dengan lambang Aceh dalam benderanya.

0 comments:

Posting Komentar