Wanita Inggris Bongkar Kekejaman Penjara Bali

Wanita Inggris Bongkar Kekejaman Penjara Bali - article-2380133-1B064A4A000005DC-682_306x423.jpg
Rachell Dougall, Warga Negara Inggris yang menceritakan kejamnya kehidupan di dalam LP KErobokan, Bali

Setelah menjalani hukuman 1 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Bali, akhirnya Rachel Dougall, 40 tahun, seorang warga negara Inggris, bisa kembali menghirup udara segar pada bulan Mei 2013. 

Dougall dipenjara dalam kasus penyelundupan kokain senilai 1,6 juta pound sterling atau sekitar Rp 25 miliar. Pada 27 Juli 2013, Dougall akhirnya bercerita untuk pertama kalinya sejak dideportasi ke negaranya, Inggris, mengenai kehidupannya di LP yang disebutnya 'Hotel K' itu.

Seperti yang dilaporkan Dailymail, saat dalam penjara, Dougall sering kali menerima pukulan dan tendangan dari teman satu selnya. Meringkuk di lantai tikar yang tipis, ibu satu anak ini tidak dapat berbuat banyak selain menutup mukanya untuk melindungi dari siksaan yang ia dapatkan.

Dougall mengungkapkan bahwa dia mengalami gangguan mental setelah dikurung dengan pecandu narkoba, tahanan dengan HIV-positif, dan juga dengan lesbian yang agresif secara seksual.

Akibatnya, Dougall menderita kudis. Ia juga mengatakan dirinya hampir meninggal karena pneumonia, sehingga membuatnya menghabiskan satu minggu di rumah sakit. Hal ini membuat LP Kerobokan Bali, atau "Hotel K", disebut oleh media Inggris sebagai penjara yang kumuh atau jorok.

Mungkin sulit untuk bersimpati dengan seorang wanita yang dituduh mencoba menyelundupkan lebih dari 4,7 kilogram kokain dari Bangkok ke Bali. Namun Dougall mengklaim dirinya hanyalah korban penjebakan. 

Bersamanya saat itu terdapat juga Lindsay June Sandiford yang divonis hukuman mati, Julian Anthony Ponder yang divonis hukuman penjara 6 tahun, dan Paul Beales yang dihukum 4 tahun penjara. Namun ketiganya ditangkap lebih dulu sebelum polisi menciduk Dougall.

"Aku benar-benar tidak bersalah. Mereka berbohong dan mengurung saya seperti binatang," ujar Dougall. Rachel Dougall kepada media berkata: Saya Dikurung Seperti Binatang

Dia juga mengkritik kemunafikan negara Indonesia yang menempatkan tahanan narkoba ditembak mati oleh regu tembak, namun memungkinkan zat seperti sabu dan kokain dapat digunakan bebas dalam sistem penjara. 

"Sebagian besar perempuan di sana memakai obat-obatan hampir setiap hari. Jika Anda punya uang, penjaga akan memberikan apa pun yang Anda inginkan. Narapidana di penjara pria bahkan dapat membayar pelacur untuk kunjungan semalam ke selnya," Dougall menjelaskan.

Dougall mengatakan hidupnya telah hancur, bahkan ia mengklaim hidup dalam ketakutan setelah menerima ancaman kematian dari tahanan wanita lainnya. Kehidupan di Hotel K begitu mengerikan. Bahkan Dougall sempat berpikir untuk bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan yang ada di dalam penjara tersebut.

Dougall juga mengklaim, saat di penjara, ia sempat dikejar-kejar oleh seorang lesbian. "Karena aku menolak, dia memaksaku untuk berdandan dan menari seperti seorang penari telanjang, sementara wanita lain tertawa dan mendorong-dorong tubuh saya. Aku merasa terhina," katanya.

Dougall, yang juga termasuk dalam 286 tahanan kulit putih, mengatakan, "Aku harus melakukan apa yang diminta agar bisa tetap hidup. Aku sangat sedih mengubur keinginan untuk dapat menetap di Bali. Aku sangat mencintai Bali. Namun, karena kasus ini, aku tidak akan pernah menginjakkan kaki di sana lagi."

(*/tmpo/tribun)

0 comments:

Posting Komentar