Tiba-tiba, POLRI Batalkan Kebijakan Jilbab Polwan


Turunnya sebuah telegram rahasia (TR) tentang penarikan kebijakan polisi wanita (polwan) berjilbab bertanggal Kamis/28/11/2013, tentang imbauan kepada polwan untuk tidak terlebih dahulu berjilbab hingga waktu yang belum ditentukan, sebelum anggaran penyediaan hijab disediakan oleh parlemen.

Dijelaskan, selama aturan jilbab belum selesai dirumuskan, polwan diminta untuk tidak dulu menggunakan jilbab selama berdinas. Telegram Rahasia ini sendiri ditandatangani oleh salahsatu pejabat Mabes Polri, Wakapolri Komjen Oegronseno.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, Ia mengatakan praktik pengenaan jilbab oleh polisi wanita (polwan) yang berbeda di setiap daerah menimbulkan ketidak-beraturan.

Oleh karena itu, peraturan tersebut bakal ditunda hingga menunggu aturan yang jelas.

"Untuk itu, seperti yang dikatakan pak Irwasum, Mabes Polri menerbitkan TR agar penggunaan jilbab bagi polwan sebaiknya ditunda hingga menunggu aturan yang jelas," ujar Ronny dikutip Republika, Jumat (29/11).

Disebutkan, penundaan yang dijabarkan sebelumnya oleh Irwasum Imam Sudjarwo di depan forum bersama Kompolnas. Dia mengatakan, mohon pengertian seluruh polwan dan masyarakat terkait penarikan kebijakan jilbab ini.

Ia mengatakan, perlu digaris bawahi bahwa Polri sama sekali tidak pernah bermaksud melarang polwan berjilbab. Namun, melihat praktik penggunaan jilbab yang dinilai menyalahi kebersamaan, Polri perlu mengeluarkan kebijakan agar polwan tidak dulu menggunakan hijab kala bertugas.

"Iya, sebetulnya bukan dilarang, namun mulai sekarang, lebih baik penggunaan jilbab nanti dulu ditunggu sampai ada aturan pasti dari pak Kapolri dan turunnya anggaran dari Komisi III," ujar dia. (*/rol)



0 comments:

Posting Komentar