Masjid Ceko Digrebek Polisi, 10 Muslim Ditahan


Unit Deteksi Kejahatan Terorganisir (UOOZ), Jumat (25 April, menggrebeg Pusat Yayasan Islam di pinggiran timur Praha, ibu kota Republik Ceko, dengan tuduhan menerbitkan buku yang menyebarkan kebencian. Sekitar 10 sampai 20 orang ditahan.

Kantor berita Republik Ceko (CTK) tidak menyebut berapa banyak pengurus Pusat Yayasan Islam yang ditahan, tapi situs praguepost.com dan sejumlah surat kabar lokal melaporkan pihak kepolisian menangkap 10 sampai 20 orang.

Semula polisi menggiring paksa lima orang, seluruhnya dengan tangan diborgol, dari Pusat Yayasan Islam itu. Semuanya dimasukan ke dalam mobil van. Tak lama kemudian, polisi menggelandang beberapa orang lagi.

Penggerebekan berlangsung empat setengah jam. Pavel Hantak, juru bicara UOOZ, mengatakan penggerbekan berkaitan dengan beredarnya buku Dasar-dasar Tauhid: Konsep Allah dalam Islam.

Buku ini, menurut Hantak, diduga menyebarkan rasisme, antisemitisme, xenophobia, dan kekerasan terhadap ras yang diaggap lebih rendah.

Lukas Lhot'an, yang mengaku pernah menjadi Muslim dan belajar Islam, mengatakan buku ini berisi opini Muslim ekstrem. Ia yakin buku ini diterbitkan Pusat Komunitas Muslim di Republik Ceko, bekerja sama dengan Pusat Yayasan Islam.

Gedung Pusat Yayasan Islam Republik Ceko terdiri dari ruang perpustakaan, kantor, dan masjid. Penggrebekan terjadi di masjid. Saksi mata mengatakan saat penggrebekan terdapat lebih 100 orang sedang menunaikan shalat Jumat.

Khatib baru saja mengakhiri khotbah-nya, ketika polisi datang. Saat seluruh jamaah bersiap menunaikan shalat Jumat dua rakaat, polisi memasuki masjid.

Polisi memaksa shalat dibatalkan, dan semua orang keluar dari masjid. Sejumlah tokoh Pusat Yayasan Islam meminta polisi menunggu sampai semua jamaah menyelesaikan shalat. Polisi berkeras pada sikapnya,.

"Polisi mengeluarkan anak-anak dan orang sakit dari dalam masjid," ujar seorang saksi mata.

Beberapa diplomat negara-negara Islam, yang biasa shalat Jumat di masjid itu, mengikuti mereka yang digelandang ke kantor polisi. Beberapa diplomat juga sempat ditahan.

Salah satu diplomat yang menyaksikan peristiwa itu adalah Wahono Yuliano -- sekretaris pertama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Praha. Ia -- bersama diplomat lainnya -- ditahan selama 90 menit, kendati telah memperlihatkan dokumen diplomatik. (*inl)


0 comments:

Posting Komentar