Ayah Tega Perkosa Anak Tiri 10 Tahun karena Film Porno

http://img.okeinfo.net/content/2013/06/27/500/828386/VmeOBjmUWP.jpg
gambar ilustrasi

Seorang ayah berinisial J (37) ditangkap karena memerkosa anak tirinya yang berusia 10 tahun. Dia melakukan perbuatan asusila tersebut karena terpengaruh film porno yang ditontonnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Noviana Tursanurrohmad menuturkan, berdasarkan keterangan sementara J, perkosaan itu dilakukan dua kali dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2013.

"Yang pertama saat istrinya sedang pulang kampung, lalu yang kedua saat istrinya keluar rumah. Peristiwa berawal saat pelaku sedang menonton film porno, kemudian korban terbangun. Lalu pelaku mengajak korban menonton bersama hingga terjadilah perkosaan tersebut," kata Novi, Kamis (27/6/2013), di kantornya.

Bocah malang tersebut kemudian mengadukan kepada ibunya, P. Sang ibu pun membawa anaknya ke polisi untuk melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (25/6/2013) lalu. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menelusuri tempat kejadian perkara.

J yang merupakan sopir taksi kemudian ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Tebet pada Kamis (27/6/2013) sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di kawasan Tebet. Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

0 comments:

Posting Komentar