IPW: “Cabut Perintah Copot Jilbab!”

Komjen. Oegroseno, Sosok dibalik 'telegram rahasia' jilbab polwan

Indonesian Police Wacth mengkritik Telegram Rahasia (TR) dari Markas Besar Kepolisian pada 28 November lalu yang menunda pemberlakuan kebijakan pembolehan pemakaian jilbab bagi polisi wanita. IPW menilai TR tersebut tidak tepat karena hanya dengan alasan ketidakseragaman.

"IPW mendesak Mabes Polri segera mencabut TR tersebut. TR ini sangat tidak masuk akal, karena Kepala Polri Sutarman telah mengizinkan penerapan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane dalam siaran pers, Ahad, 1 Desember 2013.

Neta menilai, apabila alasan penundaan karena ketidakseragaman, maka Mabes Polri cukup mengeluarkan TR mengenai tata cara pemakaian, bentuk, warna, dan model jilbab yang diperbolehkan. Hal ini dapat diberlakukan hingga Polri memiliki anggaran pengadaan model jilbab yang seragam untuk seluruh polwan.

"Biarkan masing-masing polwan yang membeli atau membiayainya."

Selain karena sudah ada izin dari Kepala Polisi Sutarman, menurut Neta, penggunaan jilbab juga akan memperbaiki citra dan moral Polri. Hal ini dinilai penting karena Polri kerap dicitrakan buruk oleh masyarakat atas sejumlah pelanggaran etika yang dilakukan anggotanya.

"Minimal warga yang berurusan dengan polisi merasa nyaman, tidak ada kekhawatiran akan disiksa atau dipungli. Bahkan publik akan merasakan nilai-nilai agamis dan kemanusiaan akan melekat di tubuh korps kepolisian."

Meta menyatakan, Polri harus segera mencabut TR yang ditandatangani Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno itu. Polri juga didesak untuk menerbitkan TR baru tentang ketentuan dan keseragaman jilbab.

Kabar TR ihwal penundaan pengenaan jilbab disampaikan Inspektur Jenderal Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo dalam pertemuan bersama Komisi Kepolisian Nasional. Dalam pertemuan tersebut, Imam memaparkan alasan penundaan adalah belum adanya anggaran penyediaan jilbab yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. (*/tmp)


0 comments:

Posting Komentar